JAKARTA, JUMAT -- Cinta Laura kembali tersandung persoalan. Gara-gara tak menanggapi somasi pihak MD Ententainment, ia digugat Rp2 miliar.
"Cinta Laura ingkar janji karena tidak memenuhi kontrak eksklusifnya," kata Elza Syarief, pengacara MD Entertainment. MD mengambil langkah hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat karena melihat tidak adanya niat baik dari pihak Cinta Laura untuk menyelesaikan masalah ini.
25 Juni 2008, MD melaporkan Herdiana, Kiki, Cinta Laura sebagai tergugat I, Hermawan sebagai tergugat II dan Sinemart sebagai turut tergugat yang harus melaksanakan perjanjian atau ganti rugi I materil kepada pihak MD Entertainment sejumlah Rp2 Miliar. Gugatan ini terdaftar dengan nomor perkara 208/PDTG/2008/PN Jakarta Pusat. Ganti rugi tersebut dianggap pantas karena pihak MD merasa dirugikan akibat tergugat melanggar perjanjian.
Namun Herdiana, orang tua Cinta Laura, menganggap tuntutan MD tak masuk akal. Pasalnya Cinta sudah memenuhi segala aturan yang ada. Ia bahkan menganggap MD yang memutuskan kontrak secara sepihak.(kompas.com)
0 komentar:
Post a Comment